selamat datang di blog ku, terimakasih atas kunjungannya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

kkn

KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME REFLEKSI DARI KETIDAKTERTIBAN SOSIAL Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberan Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif). Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif menunjukkan tidak hanya mandulnya Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme, tetapi juga semakin tidak tertibnya nilai-nilai kehidupan sosial masyarakat. Kasus korupsi yang diduga melibatkan para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi. Kasus Bulog dan kasus dana non bugeter DKP yang begitu kusut hanyalah sedikit dari sekian banyak perkara korupsi di negara yang berupaya mewujudkan good goverment and clean goverment sebagai salah satu cita-cita reformasi. Mundurnya presiden Soeharto dari kursi kekuasaannya selama 32 tahun menjadi langkah awal dari reformasi disegala bidang baik itu ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta yang terpenting adalah pintu demokrasi harus dibuka lebar-lebar dengan harapan bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih baik. Namun sayang impian itu tidak sepenuhnya terpenuhi, lamban bahkan sebagian kebobrokan itu menjadi meningkat drastis secara kualitas maupun kuantitasnya. Salahsatu bagian dari kebobrokan itu adalah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktek KKN ini merupakan salahsatu penyakit akut yang terjadi dimasa orde baru yang mengakibatkan sistem ekonomi, politik, kekuasaan dan lapisan birokrasi berasaskan kekeluargaan yaitu kekuasaan hanya berputar pada kalangan terbatas saja yaitu anggota keluarga dan teman dekat saja. Semangat dan upaya pemberantasan korupsi di era reformasi ditandai dengan keluarnya berbagai produk perundangan-undangan dan dibentuknya institusi khusus, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapan terhadap produk-produk hukum diatas adalah praktek Korupsi sebelum reformasi dapat dibawa kemeja hijau dan uangnya dikembalikan pada negara, sedangkan pada pasca reformasi dapat menjadi suatu usaha preventif. Namun apa yang terjadi dilapangan tidaklah sesuai yang diharapkan. Beberapa kasus korupsi dimasa orde baru ada yang sampai kemeja hijau. Walau ada yang sampai pada putusan hakim tapi lebih banyak yang dipetieskan atau bahkan hanya sampai pada penyidik dan Berita acara perkaranya (BAP) mungkin disimpan dilemari sebagai koleksi pribadi pengadilan. Kemudian timbul pertanyaan bagaimana hasilnya setelah pasca reformasi? Jawabannya adalah sama saja walaupun sebenarnya dimasa presiden Susilo Bambang Yudoyono genderang perang terhadap korupsi sudah menunjukan beberapa hasilnya, kalau tidak mau disebut jalan ditempat. Beberapa kasus besar memang telah sampai pada putusan pemidanaan dan berkekuatan hukum tetap. Tapi perkara korupsi ini bukanlah monopoli dari kalangan elit tapi juga oleh kalangan akar rumput walaupun kerugian yang ditimbulkan sedikit. Pertanyaan selanjutnya? Bagaimana bila suatu saat mereka bisa menduduki jabatan stategis dan basah. Jadi mereka tinggal meningkatkan kreativitasnya untuk korupsi. Intinya adalah masalah kesempatan saja, yang berarti produk undang-undang dan aplikasinya hanyalah tindakan pemberantasan dan bukan pencegahan (preventif). Korupsi ternyata bukan hanya masalah hukum tapi juga budaya, kebiasaan dan kesempatan, moral dan agama. Sehingga menjadi suatu kesalahan besar ketika kita mengatakan bahwa korupsi bisa diberantas sampai keakar-akarnya bila yang dilakukan hanyalah sebatas pemenuhan kebutuhan yuridis. Karena realitasnya semakin banyak peraturan justru korupsi semakin meningkat. Indonesia merupakan negara yang berprestasi dalam hal korupsi dan negara-negara lain tertinggal jauh dalam hal ini. Bahkan yang lebih menggelikan lagi ada kalimat yang sudah menjadi semacam slogan umum bahwa Indonesia negara terkorup tapi koruptornya tidak ada. Sepertinya ini sesuatu yang aneh yang hanya dapat terjadi di negeri antah barantah. Selain korupsi, dua kata yang dikaitkan dengannya adalah kolusi dan nepotisme juga merupakan tindak pidana. Tapi apakah selama ini ada perkara yang terkait dengan hal itu. Muncul pertanyaan apakah dimasukannya dua tindak pidana tadi hanya sebagai produk untuk memuaskan masyarakat saja? Atau memang bertujuan melakukan pemberantasan terhadap kolusi dan nepotisme yang telah masuk kedalam stuktur masyarakat dan struktur birokrasi kita? Kenapa UU No.28/1999 tidak berjalan efektif dalam aplikasinya? Apakah ada error criminalitation? Padahal proses pembuatan suatu undang-undang membutuhkan biaya yang besar dan akan menjadi sia-sia bila tidak ada hasilnya. Dimana sebenarnya letak kesalahan yang membuat tujuan tertib hukum ini justru meningkatkan ketidaktertiban hukum. Dizaman dimana hukum positif berlaku dan memiliki prinsip asas legalitas yang bertolak pada aturan tertulis membuat hukum dipandang sebagai engine solution yang utama dalam mengatasi banyak permasalahan yang muncul dimasyarakat. Namun dalam realitasnya ternyata hukum hanya sebagai obat penenang yang bersifat sementara dan bukan merupakan upaya preventif serta bukan juga sebagai sesuatu yang dapat merubah kebiasaan dan budaya negatif masyarakat yang menjadi penyebab awal permasalahan. Permasalahan pokok yang menyebabkan ketidaktertiban hukum ini adalah karena adanya ketidaktertiban sosial. Bila bicara masalah hukum seharusnya tidak dilepaskan dari kehidupan sosial masyarakat karena hukum merupakan hasil cerminan dari pola tingkah laku, tata aturan dan kebiasaan dalam masyarakat. Namun sangat disayangkan hukum sering dijadikan satu-satunya mesin dalam penanggulangan kejahatan dan melupakan masyarakat yang sebenarnya menjadi basis utama dalam penegakan hukum. Jadi jelas bahwa aspek sosial memegang peran yang penting dalam upaya pencegahan kejahatan yang tentunya hasilnya akan lebih baik karena memungkinkan memutus matarantainya. Praktek korupsi seakan menjadi penyakit menular yang tidak ditakuti seperti halnya flu burung. Adakalanya disebabkan karena pemenuhan kebutuhan seperti yang dilakukan oleh pegawai rendahan, tapi ada juga yang karena pengaruh budaya materialistis menumpuk kekayaan seperti koruptor-koruptor dari kalangan pejabat tinggi yang kehidupannya sudah lebih dari "mewah". Karena adanya pemerataan korupsi maka tidak salah kalau orang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Artinya pokok permasalahan dari korupsi adalah bagaimana pola pikir masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi ? Apakah dilatarbelakangi budaya materi dengan menumpuk kekayaan atau secukupnya sesuai kebutuhan dan bila berlebih akan disalurkan bagi yang membutuhkan sebagaimana ajaran agama dan etika moral. Hal ini berarti bicara bagaimana pola tingkah laku, peresapan ajaran agama, moralitas dan hal-hal lain yang mempengaruhi mental seseorang. Begitu pula halnya dengan kolusi dan nepotisme yang akar permasalahannya terletak pada kekalahan dari idealisme sosial yang berisi nilai-nilai yang dapat menciptakan keteraturan dalam masyarakat. Kolusi dan nepotisme telah menjadi kebiasaan dalam struktural masyarakat kita. Hal ini bisa kita amati dalam kehidupan sehari-hari. Pekerjaan merupakan barang yang mahal saat ini. Tapi untuk sebagian orang yang melewati jalan belakang ini sangatlah mudah. Misalnya cukup dengan membayar sejumlah uang dalam jumlah besar atau dengan membawa surat sakti dari "orang kuat" atau melobi keluarga dekat yang berada dalam struktur lapangan kerja yang diinginkan. Bila ini diimbangi dengan kualitas yang bagus tidak masalah, walaupun rasa keadilan tetap masih ternodai. Tapi kalau kualitasnya jelek, ini sama saja dengan menempatkan orang yang bukan ahlinya yang kelak justru akan menambah pada kehancuran. Parahnya hal ini seakan telah menjadi prosedural bukan saja diinstitusi swasta tapi juga di pemerintahan. Pertanyaan berikutnya, apa ada jaminan pelaku tersebut dijerat oleh hukum? Atau justru lepas dan ia akan terus membina kondisi ini dan akan terjadi regenerasi terus-menerus. Lalu apakah masyarakat akan menentang jalur-jalur belakang ini atau justru lahir sikap pembiaran karena ternyata juga telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat saat ini. Jadi jelaslah bahwa upaya preventif dari pemberantasan KKN adalah dengan menciptakan tertib sosial dalam arti adanya tertib nilai-nilai yang harus diaplikasikan dalam struktur masyarakat. Dengan berubahnya pola tingkahlaku yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan, agama dan etika moral akan lebih efektif dibandingkan hanya dengan aplikasi Undang-undang saja. Jadi perlu adanya keseimbangan antara tertib sosial dan tertib hukum untuk dapat mencapai reformasi yang mensejahterakan masyarakat.

artikelku

welcome to myblog, thanks for visited

Minggu, 27 Januari 2013

masalah sosial


                                                                        

DAFTAR ISI


Kata pengantar.................................................................................................................. 2

Defenisi social….............................................................................................................. 3-4

Perilaku menyimpang…................................................................................................... 5

Masalah masalah social…............................................................................................. 5-7

Cara penyelesaian masalah social dalam masyarakat…......................................... 7-8

Cara pemerintah mengatasi maslah social….............................................................. 8

Hambatan dalam mengatasi masalah social…............................................................ 8

Kesimpulan….................................................................................................................... 9

Daftar pustaka…............................................................................................................... 10

                                                                       

































                                                    KATA PENGANTAR


Puji dan syukur Penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan berkat dan rahmat, serta nikmat diantaranya adalah nikmat sehat, sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Pancasila dengan ruang lingkup pembahasan Masalah Sosial dan Pemecahaannya.Adapun tujuan dibuatnya tugas makalah ini selain untuk mendapatkan nilai tugas tetapi juga agar dapat meminimalkan masalah-masalah sosial .

Banyak kesulitan dan hambatan yang Penulis hadapi dalam membuat tugas makalah ini tapi dengan semangat yang Penulis lakukan serta dorongan, arahan, bimbingan dan bantuan dari berbagai pihak sehingga Penulis mampu menyelesaikan Tugas Makalah ini dengan baik,oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak yang telah banyak membantu.

Penulis menyadari bahwa tulisan ini belum sempurna, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembelajaran kita semua.

































SOSIAL

DEFINISI SOSIAL 
Definisi Sosial dapat berarti kemasyarakatan. Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain. Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan anda rasakan, namun juga bisa hanya dalam bentuk imajinasi. Setiap anda bertemu orang meskipun hanya melihat atau mendengarnya saja, itu termasuk situasi sosial. Begitu juga ketika anda sedang menelpon,atau chatting (ngobrol) melalui internet. Pun bahkan setiap kali anda membayangkan adanya orang lain, misalkan melamunkan pacar, mengingat ibu bapa, menulis surat pada teman,membayangkan bermain sepakbola bersama, mengenang tingkah laku buruk di depan orang,semuanya itu termasuk sosial. Sekarang, coba anda ingat-ingat situasi dimana anda betul-betul sendirian. Pada saat itu anda tidak sedang dalam pengaruh siapapun. Bisa dipastikan anda akan mengalami kesulitan menemukan situasinya. Jadi, memang benar kata Aristoteles, sangfilsuf Yunani, tatkala mengatakan bahwa manusia adalah mahluk sosial, karena hampir semua aspek kehidupan manusia berada dalam situasi sosial.Apakah tindakan sosial?Tindakan sosial adalah bagian dari perilaku sosial. Oleh sebab itu mula-mula harus didefinisikan dulu apa yang dimaksud dengan perilaku sosial. Perilaku social adalah perilaku yang terjadi dalam situasi sosial, yakni bagaimana orang berpikir, merasa dan bertindak karena kehadiran orang lain. Pertama, berpikir dalam situasi sosial. Apa yang anda pikirkan ketika bertemu seseorang bertubuh tinggi besar, berewokan, berkulit hitam legam, bermantel tebal? Apa yang anda pikirkan saat kekasih anda mengingkari janji? Apa yang anda pikirkan saat teman anda mendapatkan promosi kenaikan jabatan? Apapun yang ada dalam benak anda , anda pasti memikirkan!Kedua, merasa dalam situasi sosial. Harus diakui, sebagian besar situasi sosial melibatkan perasaan. Coba anda bayangkan kembali perasaan anda saat berada dalam situasi sosial tetentu.Apa yang anda rasakan saat membayangkan sang kekasih? Apa yang anda rasakan saatmenyaksikan pembunuhan sadis? Apa yang anda rasakan saat bertemu dengan orang yang pernah mencelakai anda?Ketiga, bertindak dalam situasi sosial. Inilah langkah kongkret anda yang bisa dilihat oranglain dalam situasi sosial. Mungkin anda menolong orang yang jatuh dari sepeda motor.Mungkin anda mengajak bersalaman dan berkenalan dengan orang yang baru anda temui.Mungkin anda memaki orang yang menyusahkan anda. Mungkin anda menyebarkan kebohongan. Mungkin anda mendatangi undangan pernikahan, atau yang lainnya. Sangat beragam bentuk-bentuk tindakan sosial manusia.Tindakan sosial sangat dipengaruhi oleh pikiran dan perasaan atau emosi. Tidak ada tindakan sosial yang terjadi tanpa pengaruh keduanya. Oleh karena itu, meskipun makalah ini khususmembahas tindakan sosial manusia, baik pikiran maupun emosi yang mempengaruhi tindakan sosial juga akan dikupas secara berbarengan.Apakah situasi-situasi sosial manusia?Apa yang dimaksud sosial telah dibahas diatas, yakni adanya kehadiran orang lain baik secaranyata maupun imajiner. Jika lebih diperinci, maka terdapat sekurangnya empat bentuk situasisosial. Pertama, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra namun tanpa interaksi.Misalnya anda pergi ke perpustakaan. Disana duduk seseorang yang sedang membaca sendirian. Pada saat itu tidak ada interaksi apapun. Si dia bahkan mungkin tidak menyadari kalau anda ada disana.
Namun sepanjang anda menyadari kehadirannya, maka itu disebutsituasi sosial karena kehadiran orang itu secara otomatis telah mempengaruhi anda
Sebelumnya anda merasa sendirian, lalu anda tidak lagi merasa sendirian. Boleh jadi anda juga membuat penilaian tentangnya berdasarkan penampilannya. Mungkin anda menilainya kutu buku jika berkacamata tebal dan tekun di depan buku.Banyak situasi sosial terjadi tanpa interaksi seperti diatas, namun pengaruhnya nyata bagianda. Anda melihat orang naik mobil ngebut di jalan raya, anda lantas memaki dalam hati.Anda melihat pengemis di kejauhan, anda lantas merasa kasihan padanya. Anda mendengar ada suami istri bertengkar dijalan, lantas anda menyimpulkan mereka bukan pasangan berbahagia.Kedua, adanya kehadiran orang lain yang dapat diindra dan ada interaksi dengannya. Istilah lainnya adalah interaksi sosial. Misalnya anda saling melambaikan tangan atau mengklakson pada seseorang yang naik motor berplat daerah sama. Anda mengobrol bersama orang lain.Anda bermain sepak bola bersama tim. Anda menghadiri pesta, dan lainnya. Umumnya orang menganggap yang dimaksud situasi sosial adalah hanya interaksi sosial ini, meski tentu saja interaksi sosial hanyalah bagian dari situasi sosial.Ketiga, imajinasi akan adanya kehadiran orang lain. Termasuk dalam tipe ini adalah jika anda melamunkan kekasih, membayangkan sedang berada dirumah bersama saudara, atau mengingat kenangan-kenangan anda bersama seseorang atau kelompok orang. Pendek kata,semua lamunan, khayalan dan ingatan tentang orang lain yang mempengaruhi anda tercakup didalamnya.Bagaimana dengan mimpi? Dalam mimpi seseorang mengingat atau mengkhayalkan seseorang. Namun demikian, mimpi tidak bisa dimasukkan dalam kategori sosial karena merupakan keadaan tidak sadar. Anda tidak bisa memprogram untuk mimpi persis sepertiyang anda inginkan layaknya memutar video.Keempat, adanya kehadiran orang lain melalui media tertentu yang anda ketahui dan kehadirannya mempengaruhi anda. Misalnya anda membaca surat dari ayah anda, lantas anda menangis. Anda melihat berita pesawat garuda terbakar hebat di Jogja, lalu berpendapat naik  pesawat tidak aman. Anda mendengar berita pemerkosaan lantas anda mengira-ngira pelakunya. Anda membaca di koran bahwa Dewi Yul bercerai, lantas anda menduga-duga sebabnya. Banyak sekali situasi sosial terjadi dalam tipe ini.Apakah yang dimaksud interaksi sosial?Interaksi sosial adalah keadaan dimana seseorang melakukan hubungan saling berbalas respondengan orang lain. Aktivitas interaksinya beragam, mulai dari saling melempar senyum,saling melambaikan tangan dan berjabat tangan, mengobrol, sampai bersaing dalam olahraga.Termasuk dalam interaksi sosial adalah chatting di internet dan bertelpon atau saling smskarena ada balas respon antara minimal dua orang didalamnya.Berdasarkan sifat interaksi antara pelakunya, interaksi sosial dibedakan menjadi dua, yakniinteraksi yang bersifat akrab atau pribadi dan interaksi yang bersifat non-personal atau tidak akrab. Dalam interaksi sosial akrab terdapat derajat keakraban yang tinggi dan adanya ikatanerat antar pelakunya. Hal itu mencakup interaksi antara orangtua dan anaknya yang salingmenyayangi, interaksi antara sepasang kekasih, interaksi antara suami dengan istri, atauinteraksi antar teman dekat dan saudara.Sebagian besar interaksi sosial manusia adalah interaksi sosial tidak akrab. Umumnyainteraksi dalam situasi kerja adalah interaksi tidak akrab. Termasuk juga ketika anda mengobrol dengan orang yang baru saja anda kenal.




Perilaku menyimpang


Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.[1]
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.



Masalah-masalah Sosial

Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi, internet, radio dan surat kabar.
Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan, adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987).
Contohnya adalah masalah kemiskinan yang dapat didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku di masyarakat yang bersangkutan (Suparlan, 1984)
Dan untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu :
(1) Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
(2) Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
(3) Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzioni, 1976). Artinya jika seorang anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan cenderung melakukan tindak kejahatan dan kekerasan. Dan jika hal ini berlangsung lebih masif maka akan menyebabkan dampak yang sangat merusak seperti kerusuhan sosial. Hal ini juga didukung oleh pendapatnya Merton dan Nisbet (1971) bahwa masalah sosial sebagai sesuatu yang bukan kebetulan tetapi berakar pada satu atau lebih kebutuhan masyarakat yang terabaikan.
Dengan menggunakan asumsi yang lebih universal maka “tangga kebutuhan” dari Maslow dapat digunakan yaitu pada dasarnya manusia membutuhkan kebutuhan fisiologis, sosiologis, afeksi serta aktualisasi diri, meskipun Etzioni (1976) menjelaskan bahwa masyarakat berbeda antara satu dengan yang lain terkait dengan cara memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena seorang individu pada dasarnya merupakan hasil “bangunan” budaya dimana individu itu tumbuh.
Hadley Cantrill (dalam Etzioni, 1976) melakukan penelitian di 14 negara dengan menanyakan harapan, aspirasi dan pangkal kebahagian kepada masyarakat di 14 negara tersebut diantaranya Brazil, Mesir, India, Amerika Serikat dan Yugoslavia. Hasilnya adalah hampir semua responden menyatakan bahwa faktor ekonomilah yang menempati urutan teratas terkait dengan harapan, aspirasi dan kebahagian bila dibandingkan dengan unsur-unsur lainnya.
Sebab lain adalah karena patologi sosial, yang didefinisikan oleh Blackmar dan Gillin (1923) sebagai kegagalan individu menyesuaikan diri terhadap kehidupan sosial dan ketidakmampuan struktur dan institusi sosial melakukan sesuatu bagi perkembangan kepribadian. Hal ini mencakup : cacat (defect), ketergantungan (dependent) dan kenakalan (delinquent).
Para penganut perspektif patologi sosial pada awalnya juga beranggapan bahwa masalah sosial dapat dilakukan dengan cara penyembuhan secara parsial berdasarkan diagnosis atau masalah yang dirasakan. Tetapi akhirnya disadari bahwa penyembuhan parsial tidak mungkin dilakukan karena masyarakat merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan permasalahan bersifat menyeluruh.
Jika ruang lingkup masalah patologi sosial lebih mikro dan individual, maka dari perspektif “disorganisasi sosial” menganggap penyebab masalah sosial terjadi akibat adanya perubahan yang cukup besar di dalam masyarakat seperti migrasi, urbanisasi, industrialisasi dan masalah ekologi
Dengan memperhatikan perbedaan lokasi suatu daerah, Park (1967), menemukan bahwa angka disorganisasi sosial dan timbulnya masalah sosial yang tinggi ada pada wilayah yang dikategorikan kumuh akibat arus migrasi yang tinggi, dan hal ini diperkuat dengan pendapat Faris dan Dunham (1965), bahwa tingkat masalah sosial lebih tinggi di pusat kota secara intensitas dan frekuensi dibandingkan daerah pinggiran.
Disamping itu industrialisasi-pun (selain memberikan dampak yang positif) juga memberikan dampat yang negatif pada suatu masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh Mogey (1956) menjelaskan bahwan pertumbuhan industri kendaraan bermotor di kota Oxford menjadikan biaya hidup di kota tersebut menjadi tinggi yang pada akhirnya akan mendorong buruh menuntut peningkatan upah kerja.
Perlu ditambahkan juga disini, bahwa masalah sosial tidak hanya karena kesalahan struktur yang ada di dalam masyarakat atau kegagalan sistem sosial yang berlaku namun juga dari tindakan sosial yang menyimpang atau yang dikenal sebagai “perilaku menyimpang” yaitu menyimpang dari status sosialnya (Merton & Nisbet, 1961).
Misalkan seseorang yang sudah tua bertingkah laku seperti anak-anak atau orang miskin bertingkah laku seperti orang kaya dan lainnya. Dengan demikian, seseorang itu disebut berperilaku menyimpang karena dia dianggap gagal dalam menjalankan kehidupannya sesuai harapan masyarakat. Namun demikian, Heraud (1970) membedakan lagi jenis perilaku menyimpang ini, apakah secara statistik, yaitu berlainan dengan kebanyakan perilaku masyarakat secara umum ataukah secara medik, yang lebih menekankan kepada faktor “nuture” atau genetis.
Ketidakmampuan seseorang dalam melakukan transmisi budaya juga dapat menyebabkan permasalahan sosial. Cohen dalam bukunya “Delinquent Boys : The Culture of the Gang” (1955) memaparkan hasil penelitiannya. Ia memperlihatkan bahwa anak-anak kelas pekerja mungkin mengalami “anomie” di sekolah lapisan menengah sehingga mereka membentuk budaya yang anti nilai-nilai menengah. Melalui asosiasi diferensial, mereka meneruskan seperangkat norma yang dibutuhkan melawan norma-norma yang sah pada saat mempertahankan status dalam ‘gang’nya. 
Sebagai negara berkembang yang memiliki tingkat populasi yang sangat tinggi, Indonesia memiliki segudang masalah sosial yang sangat kompleks. Harus diakui bahwa tidak mudah untuk menyelesaikan masalah sosial Indoensia karena dibutuhkan konsep serta pelaksanaan yang sangat matang. Masalah sosial Indoensia berakar dari hal - hal yang sangat krusial, seperti kemiskinan, kesehatan, dll. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa dengan cermat menyelesaikan masalah sosial Indonesia dengan cara membereskan akar dari permasalahan - permasalahan sosial tersebut.
Berikut ini adalah beberapa masalah sosial Indonesia:

1. KEMISKINAN
Kemiskinan merupakan sebuah masalah krusial yang mengakibatkan munculnya masalah - masalah sosial yang lain. Kesenjangan sosial di Indonesia semakin parah. Yang kaya terlihat menjadi semakin kaya, sedangkan yang miskin semakin kesulitan untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok mereka. Masalah sosial ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Namun, secara mayoritas, negara - negara di wilayah Asia mengalami permasalahan yang sama tentang kemiskinan ini

2. KEJAHATAN
Tingginya angka kejahatan di suatu wilayah dipicu oleh tingginya tingkat kemiskinan di wilayah tersebut pula. Terlebih disaat menjelang Ramadhan dan lebaran, tingkat kejahatan meningkat dengan drastis karena para penjahat menjadi lebih nekat untuk melakukan aksi kejahatan.

3. TENAGA KERJA
Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang tinggi membuat Indonesia harus menghadapi permasalahan tenaga kerja berupa tingginya tingkat pengangguran. Jumlah tenaga kerja usia produktif yang tinggi tidak diimbangi dengan jumlah ketersediaan lapangan pekerjaan.

4. MASALAH KEPENDUDUKAN
Tingginya jumlah populasi di Indonesia menyebabkan munculnya berbagai macam masalah serius lainnya. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk menyelesaikan masalah kependudukan ini dengan menjalankan beberapa program, diantaranya adalah menggalakkan KB, sensus penduduk, e-KTP, dll. Semua program tersebut dijakankan dengan tujuan supaya pemerintah memiliki data kependudukan yang valid sehingga bisa memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk menangani masalah - masalah kependudukan.

5. PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Indonesia merupakan negara yang menarik bagi para pengedar narkoba. Hasil studi terakhir menunjukkan bahwa anak  anak usia SD dan SMLTP di Indonesia ternyata sebagai pemakai aktif narkoba. Bahkan beberapa kali berita tertangkapnya pemakai narkoba di dalam rutan yang melibatkan petugas sipir telah berhasil menjadi headline surat kabar lokal dan nasional.


Cara Penyelesaian Masalah Sosial dalam masyarakat

            Pengangguran dapat menyebabkan kemiskinan, dan selanjutnya menimbulkan 
kejahatan dan permusuhan atau pertikaian dalam masyarakat. Hal ini merupakan 
masalah sosial yang harus kita atasi. Pemerintah selalu berusaha mengatasi berbagai
persoalan sosial dengan peran serta tokoh masyarakat, pengusaha, pemuka agama,
tetua adat, dan Iain-Iain. Berbagai cara yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak 
dalam membantu mengatasi masalah sosial antara lain :
A. Menjadi orang tua asuh bagi anak sekolah yang kurang mampu.
B.Tokoh agama memberikan penyuluhan tentang keimanan dan moral dalam 
menghadapi persoalan sosial.
C. Para pengusaha dan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan lain ikut 
memberikan beasiswa.
D. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) 
membantu dalam berbagai bidang dimulai dengan penyuluhan sampai bantuan 
berupa materi.
E. Lembaga-lembaga dari PBB seperti UNESCO, UNICEF, dan WHO memberikan 
bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah sosial.
F. Para dermawan yang secara pribadi banyak memberi bantuan kepada 
masyarakat sekitarnya berupa materi.
G. Organisasi pemuda seperti karang taruna yang mendidik dan mengarahkan 
para remaja putus sekolah dan pemuda untuk berkarya dan berusaha mengatasi 
pengangguran.
H. Perguruan tinggi melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan
berbagai penyuluhan.

CARA PEMERINTAH MENGATASI MASALAH SOSIAL

a. Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 
b. BOS diberikan kepada siswa-siswa sekolah mulai dari sekolah dasar 
sampai tingkat SLTA.Tujuannya untuk meringankan biaya pendidikan.
c. Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) 
d. BLT diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak berpenghasilan 
sebagai dana kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 
e. Pemberian Kartu Askes 
f. Bagi keluarga miskin pemerintah memberikan kartu Askes untuk berobat ke puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk dengan biaya 
ringan atau gratis. 
g. Pemberian Beras Untuk Masyarakat Miskin (Raskin) 
h. Pemberian bantuan pangan dari pemerintah berupa beras dengan 
harga yang sangat murah. 
i. Pemberian Sembako 

C. Hambatan dalam Mengatasi Masalah Sosial 
            a. bantuan pangan lainnya berupa sembako, dengan harga murah. 
b. Berbagai bantuan dari pemerintah kadang-kadang tidak tepat 
sasaran. Contohnya orang yang mampu justru mendapat dana 
bantuan sedangkan yang miskin tidak mendapat dana bantuan. 
c. Kurang disiplinnya petugas dalam menyalurkan bantuan pemerintah. 
d. Terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan bantuan dari 
pemerintah maupun luar negeri. 
e. Kurang adanya kerja sama dari masyarakat yang mengalami masalah 
sosial terhadap bantuan yang diberikan pemerintah. 
f. Penyuluhan maupun pelatihan keterampilan yang diberikan kepada 
masyarakat kadang-kadang tidak ditanggapi sebagaimana mestinya. 
g. Ada pihak-pihak yang kurang peduli dalam masalah-masalah bantuan sosial. 












KESIMPULAN




Pendidikan menjadi kunci pemecahan masalah-masalah kehidupan sosial.Seorang individu yang siap menerima perubahan tidak akan menimbulkan goncangan pribadi, dan otomatis tidak menjalar menjadi permasalahan sosial yang kompleks.Masyarakat Indonesia sekarang memasuki era pragmatisme, konsumerisme dan hedonismedengan berbagai variable dan agregat yang bertubrukan satu sama lain serta ada nilai-nilaisekuler, tradisional, dan fundamentalisme agama yang belum berhasil tersublimasikan.Jika gagal dalam proses sublimasi, maka akan terjerumus dalam kekacauan nilai-nilai sosialyang tidak berbentuk.
Rekomendasi
Bangsa Indonesia diharapkan akan menemukan karakter baru bangsa yang dapat menopang pembentukan peradaban moderen Indonesia menggantikan nasionalisme tradisional yangtidak pernah menawarkan suatu agenda komprehensif organisasi sosio ekonomi.
Untuk mencari bagaimana solusi terbaiknya dalam mengatasi suatu masalah sosial yang tumbuh danatau berkembang dalam suatu komunitas memang t idaklah mudah, karena apa pun solusi itu semuanya akan tetap tergantung pada apa akar penyebabnya.






































Daftar pustaka


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

OPINI | 06 July 2009




televisi

tutorial blogger Indonesia

rctiiiii ok

video

lucu